
Dokumen Penulis
- Biodata
Nama Angela Iba Lalian, S.Pd., Tempat dan Tanggal Lahir, Saken – Naipeas, 14 September 1984, jenis kelamin perempuan, agama katolik, sapaan karib Ibu Angela, Suku Lalian. Usia kehidupan di dunia hingga akhir hayat 38 tahun, 8 bulan, 10 hari.
- Keluarga
Almarhuma dilahirkan dan dibesarkan dalam keluarga kecil, sederhana dan pas pasan. Mereka hidup di kampung lama Saken Naipeas. Almarhum dilahirkan dari seorang ayah Fransiskus Subani, dan ibu Modesta Bete. Buah perkawinan cinta kasih kedua orang tua melahirkan tiga bersaudara, satu perempuan dan dua laki-laki, diantaranya:
- Angela Iba Lalian, S.Pd (almarhuma)
- Wilfridus Abatan.
- Adrianus Lalian.
Almarhuma telah menikah secara adat orang Biboki dengan seorang bapak Carlito Do Santos Mau (Anggota Polsek Biboki Anleu) dan telah dikarunia seorang anak perempuan, Meinarda Sigrit S. Dosantos. Kini Narda sudah berusia 6 tahun. Status perkawinan telah tertulis dalam pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sebagai salah satu keluarga sah dengan status perkawinan belum tercatat.
- Pendidikan
Almarhuma menempuh pendidikan formal di Sekolah Dasar Katolik (SDK) Napa tahun 1990-1997, SMP Hati Tersuci Maria (HTM) Halilulik-Atambua, tahun 1997-2000. Kemudian lanjut di SMAN 1 Kefamenanu tahun 2000-2003.
Setelah tamat SMA, almarhuma melanjutkan pendidikan di Politeknik Pertanian Negeri Kupang, jurusan manajemen pertanian lahan kering, program studi manajemen agribisnis. Kemudian lulus pada tanggal 24 Agustus 2006 dengan gelar Ahli Madya (A.Md).
Selanjutnya, almarhuma tidak cukup di sini, Ia terus mengembangkan diri dan melanjutkan pendidikan Sarjana (S1) di Universitas Terbuka (UT) pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Program Studi Pendidikan Ekonomi. Almarhuma lulus pada tanggal 02 Agustus 2017 dengan gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd).
- Karir
a) Pendidikan Guru
Almarhuma meniti karir setelah selesai pendidikan D3 Agribisnis Politeknik Negeri Kupang pada tahun 2006. Almarhuma mulai mengabdikan diri menjadi guru di SMAN Biboki Anleu sejak tahun 2006 s/d 2021 sebagai guru komite.
Waktu terus berjalan, Almarhuma diangkat sebagai Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dengan SK Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: 814.1/0008/CP3KG/II/2021/BKD2.1, tertanggal 1 Agustus 2022.
Jabatan yang diisi adalah Ahli Pertama – Guru Prakarya dan Kewirausahaan pada SMAN Biboki Anleu dengan rencana masa perjanjian kerja terhitung 1 Oktober 2022 s/d 30 September 2027.
Setahun kemudian, almarhuma ditetapkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) melalui SK Gubernur Nusa Tenggara Timur, Nomor:814.1/0008/PPPK/II/BKD2.1/2022, NIP.19840914 20222 1 025, Golongan IX, gaji Rp.2.966.500, tertanggal 21 November 2022, Unit SMAN Biboki Anleu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
b) Agama dan aosial Kemasyarakatan
Almarhum dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dipercayakan sebagai ketua kelompok tani Unik. Selain itu, almarhuma juga dipercayakan sebagai ketua Kelompok Umat Basis (KUB) 1 St. Karolus Bendera Ponu.
- Sakit
Almarhuma mulai mengalami sakit pada pertengahan bulan Maret 2023. Bersama keluarga, almarhuma di bawah ke Atambua untuk berobat. Almarhuma menjalani pemeriksaan Dokter di Rumah Sakit (RS) Sitohusada Atambua. Atas saran dokter, almarhuma diijinkan pulang ke rumah keluarga di Ponu untuk istirahat dan akan kembali lagi sesuai saran dokter.
Dua minggu kemudian, almarhuma di bawa ke RS Leona Kupang, namun penanganan tidak berhasil ditangani. Lalu, almarhuma di bawa lagi ke RSUD Prof. W.Z.Johanes Kupang selama 2 hari untuk pemeriksaan dan pengobatan lanjutan. Usaha tidak membuahkan dan akhirnya keluarga membawa armarhuma ke RS Siloam Kupang.
Saat di RS Siloam Kupang, almarhuma menjalani pemeriksaan intensif melalui Computed Tomography (CT) Scan (pemeriksaan menggunakan pencitraan komputer berbantuan sinar x). Hasilnya, ditemukan bahwa almarhuma mengalami gangguan hati yang kronis (penyakit tumor ganas).
Keluarga mencoba cari jalan lain untuk operasi. Dokterpun menyetujui usulan keluarga untuk dioperasi pada sore jam 18.00. Namun, sebelum dioperasi dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Hasil diagnostik awal menunjukan bahwa operasi tidak bisa dilanjutkan karena hasil menunjukan tingkat kekritisan sudah melampaui kehidupan normal.
Harapan hidup almarhuma semakin terkikis oleh sang waktu. Dokter telah memprediksi kehidupan almarhuma bisa bertahan hingga 5 hari ke depan. Informasi sisa waktu kehidupan almarhuma dirahasiakan oleh keluarga kepada almarhuma. Keluarga sudah berpikir jauh tentang yang akan terjadi.
Keputusan keluarga untuk membawa pulang almarhuma ke rumah di Bendera terjadi setelah mendengar vonis dokter. Almarhuma bersama keluarga langsung berangkat pulang dari Kupang ke Ponu Bendera rumah almarhuma.
Lima hari menginap di rumah pribadi, Bendera Ponu dalam situasi sakratul maul. Almarhuma berjuang dengan sisa waktu yang ada, semoga pertolongan Tuhan terjadi atas diri almarhuma, namun usaha tetap tidak ada hasil. Keluarga punya rencana, namun Tuhanlah yang menentukan.
Hari rabu tanggal 24 Mei 2023, waktu pukul 20.00 Wita, almarhuma dilarikan ke Puskemas Ponu untuk mendapat pertolongan medis, namun Tuhan telah menentukan usia dan waktu kehidupan manusia. Tepat pukul 23.00 Wita, almarhuma menghembuskan napas terakhir dan pergi untuk selama-lamanya.
Selamat jalan anak, adik, sahabat guru, kenalan, istri dan mama tersayang Angela Iba Lalian, S.Pd., Surga tempat istirahatmu yang abadi, doakan kami ketika engkau berada dalam taman surgawi.
“Gajah mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan nama, jasamu selalu di kenang oleh sahabat-sahabatmu, engkau prinsip dan tegas, pejuang ekonomi keluarga, pantang menyerah dalam setiap usaha”. Sampai jumpa di tanah air surgawi, Bendera-Ponu, 27 Mei 2023. Carlito & Meinarda.***
No Responses