
Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) tahun 2023 kembali dilaksanakan untuk menghasilkan guru yang berpredikat profesional dalam profesi. Proses seleksi sangat ketat baik secara administrasi maupun secara uji kompetensi guru. Syarat administrasi tentunya adalah guru yang sudah mengabdikan diri di sekolah dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) setiap satuan pendidikan.
Proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) dilaksanakan oleh 79 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) / Perguruan Tinggi (PT) di seluruh Indonesia. Hasil seleksi dan ujian akan diumumkan serentak. Peserta UKMPPG dan Retaker (ujian ulang) yang dinyatakan lulus akan diberikan sertifikat pendidik oleh LPTK penyelenggara, sedangkan bagi yang belum lulus akan mengikuti ujian ulang pada periode berikutnya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarkan Surat Informasi persiapan dan pelaksanaan UKMPPG bagi mahasiswa kategori I gelombang II tahun 2022 dan peserta ujian ulang (retaker) dengan Nomor:0864/B2/GT.00.05/2023, tanggal 26 Mei 2023.
Selaku Panitia Nasional UKMPPG, Direktorat Jenderal Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan Uji Kinerja (Ukin) dan Uji Pengetahuan (UP) tahun 2023. Adapun beban yang harus ditanggung oleh setiap peserta mahasiswa UKMPPG dan peserta retaker UP adalah sebesar Rp.600.000 dan Rp.200.000.
Sistem pembayaran dilakukan secara Virtual Account setelah berhasil mendaftarkan diri sebagai peserta tes. Khusus untuk mahasiswa yang mengikuti Ukin UKMPPG sebesar Rp.600.000 sistem pembayarannya melalui alamat Bank Perguruan Tinggi tempat dilaksanakan PPG.
Pelaksanaan Ukin UKMPPG dan retaker UP dilaksanakan secara daring berdasarkan domisili peserta. Terkait jadwal pelaksanaan akan dilakukan pendaftaran mulai tanggal 27 Mei 2023 s/d 3 Juni 2023. Pelaksanaan tes UP UKMPPG dilaksanakan pada tanggal 24-25 Juni 2023. Sedangkan untuk penilaian Ukin UKMPPG oleh penguji dilaksanakan pada tanggal 13 – 26 Juni 2023.
Pengumuman hasil tes dilakasanakan pada tanggal 10 Juli 2023. Informasi persiapan dan pelaksanaan dapat diakses melalui laman : https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/. Direktur Jenderal Pendidikan Profesi Guru, Temu Ismail, NIP. 197003072002121001.***
No Responses