Tuesday 5th December 2023
    [otw_is sidebar=otw-sidebar-1]

    8 Prinsip Penyusunan RPP: No.1 Jarang Dilakukan Guru

    Gambar Ilustrasi RPP

    Sebelum memulai pembelajaran di kelas, guru mata pelajaran seyogyanya dapat membuat sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Sebuah RPP disusun untuk dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau beberapa kali pertemuan berikutnya.

    Penyusunan RPP bertujuan untuk membawa siswa mencapai tujuan pembelajaran berdasarkan Kompetensi Dasar (KD) yang telah diturunkan dalam bentuk Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK).

    Nah, pembuatan RPP perlu memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan RPP yang baik agar bisa tercapai tujuan pembelajaran.  Penyusunan RPP mengacu pada Permendikbud No.14 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, ada 8 prinsip umum penyusunan RPP yang harus diperhatikan oleh guru diantaranya:

    1. Memperhatikan perbedaan individu siswa pembelajar.

    Setiap individu pembelajar memiliki kemampuan dasar yang beragam, latar belakang lingkungan budaya ekonomi dan keluarga yang berbeda. Peranan guru mata pelajaran wajib melakukan assesment diagnostik untuk mengetahui kemampuan awal siswa.

    2. Memperhatikan keaktifan siswa dalam pembelajaran.

    Partisipasi belajar siswa dalam kelas juga beragam, ada yang aktif dan pasif dalam merespon materi pelajaran. Sehingga guru perlu mempersiapkan model dan strategi pembelajaran yang menarik siswa menjadi aktif.

    3. Mengembangkan langkah-langkah pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered).

    Guru dapat membuat RPP yang berpusat pada siswa sebagai subyek pembelajar. Hal ini dapat mendorong, memotivasi, menumbuhkan minat dan kreativitas peserta didik. Guru bertindak sebagai pembimbing, pendamping  fasilitator dan teman belajar untuk mewujudkan tujuan pembelajaran.

    4. Mengembangkan budaya literasi membaca dan menulis.

    Penyusunan RPP sekiranya dapat memberikan ruang bagi siswa pembelajar untuk bisa berliterasi dengan baik (membaca, menulis dan menghitung). Melalui membaca siswa dapat menuliskan kembali dengan bahasa sendiri sehingga ia mampu menghitung dan menganalisis problem yang dihadapi.

    5. Menerapkan proses umpan balik dan tindak lanjut.

    Rancangan RPP dapat memberikan respon balik terjadap apa yang sedang dipelajari. Umpan balik yang bersifat menguatkan (reinforcement), mengulang (remedi) dan melanjutkan materi (pengayaan).

    6. Adanya keterkaitan dan keterpaduan dalam komponen RPP.

    Penyusunan RPP harus ada kesinambungan antar komponen RPP. Keterpaduan antara Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK), Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Langkah Pembelajaran, Penilaian Hasil Belajar, Sumber Belajar menjadi sebuah pengalaman belajar (learning experincial) yang utuh.

    7. Menerapkan pembelajaran tematik terpadu antar mata pelajaran, aspek belajar dan keragaman budaya.

    Pembelajaran yang terpadu dalam satu rumpun ilmu. Misalkan si SD pembelakaran IPA terpadu (Fisika, Kimia dan Biologi), IPS (Sejarah, Sosiologi, Geografi dan Ekonomi).

    8. Memanfaatkan Teknologi dan Informasi (TI) secara integrasi, sistematis dan efektif sesuai situasi dan kondisi kelas.

    Penyusunan RPP sedapat mungkin memanfaatkan media TI dalam pembelajaran secara terintegrasi, sistematis dan efektif sesuai situasi dan kondisi kelas.

    Selain prinsip umum di atas, terdapat prinsip khusus yang digunakan sebagai model penyederhanaan RPP. Model RPP sederhana ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud No.14 Tahun 2019 yang dikembangkan secara efektif, efisien dan berorientasi pada siswa (student centered).

    Dalam SE Mendikbud, penyederhanaan sebuah RPP menjadi tiga komponen utama yang harus ada dalam penyusunan RPP yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran dan evaluasi hasil pembelajaran.***

    [otw_is sidebar=otw-sidebar-6]

    Subscribe

    Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

    No Responses

    Tinggalkan Balasan