Monday 4th December 2023
    [otw_is sidebar=otw-sidebar-1]

    Mengenal Cara Penilaian Hasil Belajar Siswa

    Gambar Pengarahan Guru Piket Harian

    Penilaian adalah salah satu cara untuk mengetahui kemajuan atau keberhasilan suatu pekerjaan. Orang yang memiliki mimpi selalu saja memahami betul cara mana yang baik dan kurang baik untuk mencapai visi dan misi kehidupan yang sedang dijalani. Penilaian adalah alat ukur (instrumen) keberhasilan suatu usaha.

    Setiap orang bisa saja memberikan penilaian satu dengan yang lainnya. Penilaian ada yang bersifat positif dan juga negatif. Namun, terkadang penilaian positif bagi orang lain belum tentu berdampak positif bagi orang lain, begitupun sebaliknya, penilaian negatif bagi orang lain belum tentu berdampak negatif bagi orang tersebut.

    Sebenarnya, penilaian yang sering kita lakukan kepada orang lain bersifat subjektif (terbawa perasaan). Tergantung bagaimana cara dan dengan siapa dan di mana kita memberikan penilaian. Oleh karena itu, unruk memberikan penilaian terhadap sesuatu diperlukan suatu alat ukur yang terdiri dari beberapa indikator penilaian.

    Penilaian dalam pendidikan sebagaimana dalam Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Proses pengumpulan informasi dapat dilakukan melalui teknik dan instrumen penilaian yang sesuai.

    Kurikulum 2013 (K13) mensyaratkan proses penilaian untuk mengukur ketercapaian siswa dalam memahami Kompetensi Dasar (KD) yang dipelajari. Penilaian juga tidak hanya pada hasil, tetapi proses pembelajaran yang melibatkan siswa pembelajar.

    Kurikulum pendidikan telah meletakkan tiga ranah penilaian yang menjadi tolok ukur keberhasilan siswa dalan belajar. Penilaian hasil belajar meliputi aspek pengetahuan, ketrampilan dan sikap. Setiap aspek dinilai berdasarkan indikator penilaian yang telah disediakan oleh guru.

    1. Penilaian Pengetahuan (Kognitif)

    Penilaian kognitif adalah penilaian untuk mengukur kemampuan pengetahuan siswa. Jenis penilaian bisa dilakukan secara lisan, tertulis dan penugasan.

    -. Lisan (quis dan tanya jawab)

    -. Tertulis (pilihan Benar-Salah, Pilihan Ganda (PG), Uraian, Isian dan Menjodohkan)

    -. Penugasan (individu kelompok atau grup di sekolah atau luar sekolah secara formal dan informal).

     

    2. Penilaian Ketrampilan (Psikomotor)

    -. Kinerja/unjuk kerja/Praktek (Mengamati kegiatan percobaan yang dilakukan siswa)

    -. Portofolio (Rekaman hasil kerja siswa yang mendukung kemajuan belajar siswa)

    -. Proyek (Kegiatan penyelidikan yang mencakup rencana, aksi dan laporan)

    -. Produk (kegiatan siswa membuat dan menghasilkan produk teknologi dan seni)

    -. Teknik lain

     

    3. Penilaian Sikap (Afektif)

    a. Utama

    Penilian sikap dilakukan oleh guru mata pelajaran  wali kelas dan guru Bimbingan Konseling (BK). Penilain sikap oleh guru mata pelajaran dilakukan selama jam pelajaran berlangsung di dalam kelas. Namun, khusus untuk mata pelajaran Agama dan Pendidikan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) penilaian bisa dilakuka  di dalam dan di luar pembelajaran.

    Sedangkan, penilaian afektif oleh wali kelas dan guru BK dapat dilakukan di luar jam pelajaran secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan, penilaian sikap dapat dilakukan di luar sekolah (lingkungan masyarakat) berdasarkan informasi yang valid.

    Penilaian sikap dapat dilakukan seminimal mungkin setiap akhir semester oleh guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK. Penilaian sikap dapat mengacu pada indikator penilaian sikap yang sudah disiapkan guru.

    b. Penunjang

    Penilaian penunjang dapat dilakukan melalui penilaian diri dan penilaian antar teman. Penilaian penunjang dapat dilakukan paling kurang setiap semester atau satu tahun sekali di akhir tahun pelajaran.***

    [otw_is sidebar=otw-sidebar-6]

    Subscribe

    Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

    No Responses

    Tinggalkan Balasan