
Gambar penulis
Memasuki awal tahun pelajaran 2023/2024, SMA Negeri Biboki Anleu yang berada di jalur pantai utara tepatnya di desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, masih menerapkan kurikulum 2013 untuk semua tingkatan 10,11 dan 12. Meskipun demikian secara teknis SMAN Biboki Anleu telah mempersiapkan diri untuk menerapkan kurikulum merdeka melalui berbagai pelatihan implementasi Kurikulum Merdeka secara online maupun offline.
Salah satu alasan mendasar masih menerapkan kurikulum 2013 adalah mengacu pada surat edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Badan Standar Kurikulum dan Assesmen Pendidikan, Nomor:022/H/KR/2023 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2023/2024, tanggal 22 Mei 2023.
Sekolah yang dapat melaksanakan Kurikulum Merdeka adalah sekolah yang namanya tercantum dalam surat keputusan Kepala BSKAP dengan jalur mandiri berubah dan mandiri berbagi. Sedangkan yang belum ada dalam SK masih mandiri belajar dengan mengacu pada kurikulum 2013. Meskipun demikian, proses pembelajaran dapat menerapkan metode dan pendekatan kurikulum merdeka. SMAN Biboki Anleu tidak termasuk dalam daftar surat edaran di atas.
Rapat dewan guru SMAN Biboki Anleu dengan agenda Pembagian tugas guru dan pegawai untuk Tahun Pelajaran 2023/2024 terjadi tanggal 29 Juli 2023 di ruang rapat. Adapun agenda rapat pembacaan SK Pembagian Tugas Guru dan Pegawai Tahun Pelajaran 2023/2024 oleh wakil kepala bidang akademik, persiapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan keuangan komite.
Rapat pembagian tugas guru dan pegawai terbagi habis untuk semua guru dan pegawai mulai dari Kepala sekolah sampai petugas teknis lainnya. Khusus untuk guru jumlah jam tatap muka mengajar setiap minggu paling sedikit 24 jam dan paling tinggi 37 jam. Jumlah jam yang ada sudah sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 15 tahun 2018, tentang pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah, tanggal 2 mei 2018.
Dalam pasal 4 ayat 3 dijelaskan bahwa jumlah jam pelaksanaan pembelajaran paling rendah 24 jam tatap muka dan paling banyak 40 jam tatap muka per minggu. Sedangkan jumlah jam untuk tugas tambahan di jelaskan dalam pasal 5 ayat 1 ekuivalen dengan 12 jam tatap muka per minggu. Hal ini disampaikan oleh kepala SMAN Biboki Anleu, Pius Judiferdi, S.Pd. “pembagian jumlah jam tatap muka bersama siswa di kelas semuanya terbagi habis, dan sesuai standar minimal dan maksimal yang di persyaratkan dalam peraturan kementerian pendidikan dan kebudayaan”.
Pembagian tugas guru dan pegawai disahkan dalam surat keputusan kepala SMA Neegri Biboki Anleu, nomor: 096/SMAN-BA/VII/2023, tentang pembagian tugas Guru dan Pegawai Tahun Pelajaran 2023/2024 Sekolah Menengah Atas Negeri Biboki Anleu. Jumlah guru SMAN Biboki Anleu 34 orang guru, 3 orang pegawai dan 1 Satpam, total 38 orang.
Tahun Pelajaran 2023/2024, SMA Negeri Biboki Anleu telah merekrut 5 orang guru baru (komite) untuk membantu memenuhi kekurangan jam pelajaran di kelas. Kelima guru baru yang direkrut adalah guru mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Seni Budaya, Ekonomi dan Agama protestan. Penambahan guru baru disesuaikan dengan bertambahnya rombongan belajar (rombel) siswa di tahun pelajaran 2023/2024.
Data rombel di SMAN Biboki Anleu dalam tahun pelajaran 2023/2024 terdiri dari kelas 10 sebanyak 7 rombel, kelas 11 sebanyak 7 rombel dan kelas 12 sebanyak 5 rombel, total 19 rombel. Data jumlah siswa per tingkatan, kelas 10 terdiri dari laki-laki 126, perempuan 105, jumlah 231 orang. Kelas 11 terdiri dari laki-laki 106, perempuan 136, jumlah 242 orang. Sedangkan kelas 12 terdiri dari laki-laki 56, perempuan 100, jumlah 156 orang siswa. Jumlah keseluruhan 629 siswa.***
No Responses