Monday 4th December 2023
    [otw_is sidebar=otw-sidebar-1]

    Ujian Pernikahan Kudus Di Tengah Badai Kematian Sang Ibunda.

    Ujian Pernikahan Kudus Di Tengah Badai Kematian Sang Ibunda.

    Dokumen Penulis

    Semua persiapan menjalani hidup berumah tangga tidaklah mudah seperti yang dibayangkan. Bagi sebagian orang, berumah tangga adalah sebuah proses kehidupan yang melibatkan dua individu. Kedua individu bersepakat untuk hidup bersama yang didasari dengan rasa cinta. Perasaan untuk saling melayani dalam suka dan duka dalam hidup berumah tangga tidak semudah kata yang terungkap, I Love You, Aku Cinta Kamu.

    Sebagai orang katolik hidup berumah tangga adalah pilihan hidup dan hanya maut yang bisa memisahkan. Prosesi pernikahan tidak terlepas dari sebuah pengakuan secara adat, gereja dan pemerintah. Semua dilakukan sebagai bentuk pengakuan dari pihak terkait untuk mendukung kedua insan dalam hidup berumah tangga.

    Prosesi adat dilakukan dengan mempertemukan kedua keluarga besar yang terkait di dalamnya. Prosesi adat juga bertujuan untuk memuluskan niat kedua pasangan untuk tetap setia dan bahagia sampai maut memisahkan. Prosesi adat sebagai bentuk pemberitahuan, pelurusan jalan dan pelesapasan ikatan hubungan kekerabatan yang mungkin saja terjadi di masa lampau.

    Tata cara gereja dalam pernikahan juga tidak kalah penting sebagaimana aturan kanonik dalam hidup berumah tangga. Kegiatan Pranikah melalui kursus perkawinan yang harus dilalui oleh kedua individu. Kegiatan kursus pernikahan sebagai salah satu bentuk persiapan kedua individu sebelum menerima sakramen perkawinan. Selanjutnya penyelidikan kanonik terkait status pernikahan kedua individu dan akhirnya memasuki hari pernikahan sesuai jadwal yang direncanakan.

    Selain itu, secara pemerintahan perkawinan sah dicatat dalam buku registrasi catatan sipil sebagai satu keluarga dengan terbitnya nomor kartu keluarga (KK). Proses pengakuan secara pemerintahan juga melibatkan kedua orang tua, saksi dan kepala catatan sipil di tingkat kabupaten. Semua dilakukan untuk mendapatkan surat akte perkawinan yang sah.

    Tahapan di atas merupakan proses yang harus dilewati para pengantin mudah dalam memasuki bahtera rumah tangga. Namun, siapa sangka manusia boleh merencanakan Tuhanlah yang menentukan hidup setiap orang. Ujian pasti datang untuk setiap orang beriman yang akan memulai sesuatu yang baru, meskipun segala sesuatu sudah lengkap.

    Hal ini cukup terasa oleh kedua pasangan nikah Andreas Remon Corsini Tumbas (Remon) dan pasangan Yosefina Nino, S.Pi (Inang). Kedua calon pasangan suami istri (pasutri) telah melewati prosesi adat di beberapa bulan yang lalu. Kedua calon pasutri Remon dan Inang juga telah mengikuti kursus perkawinan gelombang pertama pada tanggal 15 Mei 2023 di Paroki Santa Maria Ratu Oe’olo (Kapela Kuanek).

    Kedua Pasangan bersama keluarga bersepakat untuk melangsungkan acara pernikahan kudus di tanggal 4 Juli 2023. Dalam situasi persiapan menuju hari palaminan, ibunda dari pengantin perempuan (Inang) mengalami sakit dan harus di rawat di rumah sakit. Upaya penyembuhan dari keluarga dilakukan di tengah kesibukan persiapan pernikahan kedua calon pasutri.

    Ujian pertama bagi kedua calon pasutri tampak dalam pembatalan pernikahan kudus tanggal 4 Juli 2023 sampai waktu yang tidak ditentukan. Pembatalan ini dilakukan untuk menunggu pemulihan kesehatan sang ibunda, mama Agustina Miga. Besar harapan agar ibunda bisa hadir menyaksikan acara pernikahan putri pertama dari pasangan bapak Vinsensius Nino dan Mama Agustina Miga. Waktu terus berlalu, ada perubahan kesehatan dari sang ibunda mama Agustina Miga. Keluarga memutuskan untuk melanjutkan persiapan pernikahan kedua anak Remon dan Inang.

    Segala perlengkapan disiapkan dari kedua keluarga besar, Tumbas-Luruk dan Nino-Miga. Kesepakatan kedua keluarga besar untuk melangsungkan acara pernikahan kedua anak Remon dan Inang di kapela Santa Maria Fatima Oe’nenu tertanggal 13 September 2023, Pukul 10.00 Wita. Malam adat terjadwal 12 September 2023, pukul 19.00 Wita di rumah mempelai wanita, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.

    Ujian kedua datang di H-1 pernikahan kudus. Segala persiapan sudah dilakukan oleh kedua keluarga besar. Perlengkapan dekorasi tenda untuk malam adat sudah dilakukan di pagi hari. Hiasan pelaminan mulai dipasang di depan dan di samping rumah pengantin perempuan. Seksi konsumsi dengan nota pembelanjaan untuk malam adat sudah berada di pasar baru kota Kefamenanu untuk membeli segala keperluan acara malam adat dan malam resepsi. Persiapan koorsponsor di gereja untuk pernikahan kudus juga sudah disiapkan dengan baik. Segala sesuatu hanya menunggu waktunya untuk melangsungkan acara malam adat dan hari pernikahan.

    Manusia boleh merencanakan, Tuhanlah yang menentukan perjalanan hidup setiap insan ciptaan-Nya. Tak disangka ujian akan datang di hari pernikahan kudus Remon dan Inang. H-1 pernikahan, persiapan malam adat, soal ujian datang dengan kepergian ibunda, mama Agustina Miga, seorang guru Sekolah Dasar (SD) yang sudah memasuki usia pensiun di tanggal 9 Agustus 2023.  

    Soal ujian pernikahan kudus kedua anak Remon dan Inang, sungguh berat untuk dijawab, meskipun itu hanya diketahui, ditanya dan jawab. Soal ujian pernikahan ini sungguh melampaui tingkat nalar berpikir kedua pasutri. Ada pilihan opsi yang harus dipilih. Tetap menyelesaikan soal ujian dengan iklas menerima kenyataan hidup meskipun sang ibunda telah pergi di hari pernikakahan,  atau meninggalkan ruang ujian pernikahan untuk menemani sang ibunda pergi untuk selamanya.

    Dua fakta yang harus dilalui oleh kedua pasutri. Pertama jika memilih terus menyelesaikan ujian pernikahan di H-1 dengan kepergian sang ibunda, kedua calon pasutri harus siap secara batin untuk dihantar sampai ke puncak altar Tuhan yaitu pernikahan kudus di tengah badai duka lara. Pilihan ini memang berat, tetapi sebagai orang beriman yang percaya pada Tuhan, hidup dan mati sudah diatur dalam bentuk soal ujian hidup. Tinggal bagaimana cara kita menyikapi.

    Pilihan pertama, tetap melanjutkan acara pernikahan kudus, meskipun situasi berduka karena memang harus dilakukan dengan cara berduka. Ini pilihan hidup, kedua mempelalai mengharapkan kehadiran ibunda di altar pelaminan. Namun, faktanya tidak seindah rencana manusia. Keduanya memilih melangsungkan pernikahan kudus sesuai jadwal, meskipun pada akhinya mereka berlutut di kaki ibunda yang kaku di tempat tidur. Biarkan air mata berlinang dan berlalu dengan kepergian sang ibunda, ia pergi membawa semua beban kehidupan rumah tangga baru bagi kedua calon pasutri.

    Pilihan kedua adalah meninggalkan ruang ujian pernikahan untuk menghantarpergikan ibunda untuk selama-lamanya sampai ke liang lahat. Soal ujian yang satu ini memang mudah dilakukan, namun berat untuk mengulang. Proses pengulangan persiapan pernikahan tidaklah mudah seperti mulanya. Setiap kesempatan yang datang tidak akan sama pada kesempatan berikutnya.

    Pilihan kedua adalah manusiawi dan bahkan dilakukan hampir sebagian besar orang. Pernikahan bisa direncanakan ulang, meskipun tidak seindah rencana awal. Perasaan berduka pasti saja selalu hadir dalam setiap rencana hidup, karena momentum duka datang di tengah suka cita. Semua perasaan bahagia mungkin saja bercampur sedih jika dikaitkan dengan masa lampau yang terlanjut berat di hati.

    Tulisan ini saya buat sebagai refleksi keluarga untuk kedua anak ani Remon dan Inang. Selamat berbahagia di hari pernikahan kudus di Kapela Santa Maria Ratu Oe’nenu, 13 September 2023, Pukul 10.00 Wita, Oleh Pastor Pembantu Paroki Sta. Theresia Kefamennau, Rm. Robertus Manek Luan, Pr.. Tak lupa turut berduka cita atas meninggalnya mama Agustina Miga, semoga perjalanan menuju tanah air Surgawi, Rumah keabadian bagi jiwa orang beriman, diampuni dosa-dosanya dan mendapat kehidupan abadi.***

    [otw_is sidebar=otw-sidebar-6]

    Subscribe

    Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

    No Responses

    Tinggalkan Balasan